Rabu, 04 Maret 2009

PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah
tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian
kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa
syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira,
apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka
merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang,
lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat
istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam
sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari
aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari
kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam
15)
• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala
shahihain hadits no.4177)
• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi
pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat
saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat
hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya
terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang
benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat
melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga
pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari
Almasyhur juz 6 hal 583)
• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan
runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di
Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari
Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian
kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt
telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini,
sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran
Nabi nabi sebelumnya.

Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw
menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan”
(Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita
mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda
dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah
hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya :
“oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau
bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw
hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya,
contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita
berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari
kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa
1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?,
dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari
kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada
hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka
pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari
kelahirannya,

dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan
kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban
beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana
contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu
adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh
merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya
pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?,
Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari
kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw,
sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu.
Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari
kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah
bangkitnya islam.

Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai
Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan
membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang,
diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu
maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit
bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan
dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya”
(Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam
mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu
lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin
karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas
kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam
Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari
Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di
alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau
menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya
setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan
membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum
syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah
dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw,
maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka
Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi
kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan
mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur
oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah
disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu
Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata :
“bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah
bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul”
(shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram,
sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di
masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa
pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan
Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan
didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak
riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar
khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk
melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058,
sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada
beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra
berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu
membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah
mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum
matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000
hadits dengan sanad dan hukum matannya.

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa
Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari
asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata :
“hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa,
maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda
Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka
diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada
suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa
didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah,
membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi
ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN
ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI
MEREKA” (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw
ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi
(Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam
Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber
Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun,
dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah
beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau
saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai
Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya
bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw
dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg
makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah
dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus
mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii
‘amalilmaulid”.

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak
bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan
hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau
saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah
dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa
keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan
setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah
demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah
menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg
Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia
gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat
Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku,
sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan
dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy
dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu
menukil hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga,
tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di
seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam
sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap
mereka keberkahan yg sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu
bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata
tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu,
dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa
yg membacanya serta merayakannya”.

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab
al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg
menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad
yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi
dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al
mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud
asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy
dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As
syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’
dg maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami
dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri
mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala
maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’
dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
dg maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”

27. Syihabuddin Al Halwani
dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy
dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi
dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang
hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg
menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid,
maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam
itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris
dalam menghancurkan Islam.

Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada
Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa
risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana
penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana
diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata
kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari
hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula
berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama,
sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa
berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk
kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg
semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg
dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg
berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana
Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,
namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk
penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam
Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk
menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila
Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman
bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia
tetap duduk dg santai..

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam
membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan
itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas
dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan
pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa
disyarahkan dengan hukum dhohir,
semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri
penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri
untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau
saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita
adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam
pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah,
seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama
para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg
padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair
syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh
Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan
cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan,
dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah
hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg
sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd
Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan
tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu
Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga
hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan
agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg
mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin
untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah
islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji
pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw,
dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua
maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam
ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya
karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan
muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin
aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini
merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah
bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi
penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam
shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu
waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju
penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya
berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat
yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong
baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa
siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat
kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian
kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg
hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah,
dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam
kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula
perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau
saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi
saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara
Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta
silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman
nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena
sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi
wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena
ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah
menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para
khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin,
para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya
sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk
menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati dan
kejernihan, amiin.

(Sumber: www.majelisrasulullah.org)
Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa

1 komentar:

Mohon Koreksi jika ada kesalahan "Sesungguhnya manusia tidak luout dari salah dan dosa"